Sementara itu, salah satu perwakilan dari mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas ini, Irsyad mengatakan, bahwa sepenuhnya mempercayai ketajaman hati nurani hakim, serta objektif dalam menjatuhkan putusan.
” Aksi solidaritas yang kami lakukan hari ini (Kamis,16/02/2023) bersama teman-teman, membagikan selebaran kepada masyarakat, dimana muatannya, bahwa, ada dua fakta yang tidak dimunculkan dalam persidangan, pertama adalah hasil kajian dan analisa kekuatan atau kualitas kelayakan pagar itu sendiri, kemudian rekaman CCTV yang ada di kantor kejaksaan,” katanya
” Kualitas dari pekerjaan pagar itu sendiri menjadi salah satu pertimbangan, begitu mudahnya pagar itu lepas dari rel dan jatuh, untuk itu, spesifikasi dari pekerjaan pagar ini juga menjadi pertanyaan, apakah dalam proses pengerjaannya sudah sesuai dengan RAB, atau tidak,” tambahnya.
Selain itu, Irsyad juga berharap agar hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menampilkan rekaman video CCTV, untuk membuat kasus ini menjadi terang, guna menghilangkan persepsi publik, akan adanya dugaan yang ditutup-tutupi.