kedua belah pihak yang berselisih, sepakat dengan keputusan yang diambil bersama berdasarkan penyesuaian gambar peta dan ukuran tanah yang tertera di sertifikat tanah masing-masing.
“Mari kita jaga kondusivitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin,” pungkasnya.