DAERAHGOWAKESEHATANTNI/POLRI

Percepatan Penurunan Stunting, Kapolsubsektor Parigi : Ini Sesuai Perpres No 72 Tahun 2021

×

Percepatan Penurunan Stunting, Kapolsubsektor Parigi : Ini Sesuai Perpres No 72 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
(Kapolsubsektor Parigi Ipda Sulaiman Tahir, saat menghadiri rapat percepatan penurunan stunting serta monitoring dan evaluasi (Monev) di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 22 September 2022. Foto : Rindi Antika / Katasatu.co.id)

“Ada beberapa hal yang akan pemerintah setempat lakukan, diantaranya stunting atau pola makan, pola asuh dan kebersihan, sarana kesehatan masyarakat, pendamping ke ibu hamil, pendamping ke pasangan usia subur, serta pendamping pasca persalinan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Sulaiman Tahir menerangkan, jika stunting perlu ditangani karena dapat berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, hingga dapat menurunkan produktivitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *