Dalam keterangannya, Ketua Forpa Aswin Sakke menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
“Eksekutif dan legislatif harus meninjau ulang Perda yang mengatur tentang lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di wilayah sungai, pertanaman, dan hulu Kota Palopo,” tegas Aswin.

















