“Selain penyampaian dan penekanan dalam memberikan arahan, kapolres juga melakukan pengecekan kepada personel Polres Palopo yang menggunakan senjata api (senpi), dan personel wajib mengetahui SOP penggunaan senpi,” sambungnya.
Menurut Kasi Humas AKP. Edi Sulistiono, Kapolres Palopo juga memberikan arahan kepada personel Satuan Intelkam untuk melakukan deteksi dini, dan penggalangan kepada peserta aksi unras, agar tidak menimbulkan riak-riak yang dapat mengganggu kamtibmas.
Selain itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas juga menekankan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat mengenai prokes guna mencegah penyebaran virus covid-19.