Dalam kesempatan itu, Kapolres Palopo mengimbau kepada warga agar senantiasa mengikuti aturan saat berlalulintas, dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Himbauan kepada warga agar senantiasa mengikuti aturan berlalulintas, serta tidak membawa hal-hal yang membahayakan jiwa orang lain, contohnya sajam, karena hal tersebut dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.