“Himbauan kepada warga agar senantiasa mengikuti aturan berlalulintas, serta tidak membawa hal-hal yang membahayakan jiwa orang lain, contohnya sajam, karena hal tersebut dapat mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya.
Pimpin Ops KRYD, Kapolres Palopo Amankan Kendaraan yang Melanggar
