“Di samping itu juga ada Lumbung Sosial, yang menjadi bagian dari KSB ini. Lumbung sosial ini sifatnya kontinyu, jadi kalau lumbung sosialnya sudah habis atau berkurang, nanti kita akan usulkan untuk diisi kembali melalui dinas sosial,” jelasnya.
Kadis Sosial Pemprov Sulsel, yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Herman, mengungkapkan, wujud partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah kesiap siagaan mereka terhadap segala sesuatu yang dilakukan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
“Untuk menciptakan kondisi, masyarakat perlu dibekali serangkaian pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, salah satunya adalah pembentukan wadah Kampung Siaga Bencana,” kata Herman.
Herman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemensos yang telah menunjuk dan menempatkan dua pembentukan KSB di Sulsel yakni di Kota Palopo dan Kabupaten Pangkep yang memang merupakan daerah dengan kerawanan bencana.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kemensos RI, Muh. Delmi, mengatakan, KSB dibentuk berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.