“Berdasarkan laporan warga, yang mengaku resah dengan adanya aktivitas sabung ayam, kami bersama personel Polsek Telluwanua langsung, bergerak lakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi sesuai dengan petunjuk dari laporan tersebut, sayangnya dilokasi dalam kondisi kosong, sehingga kami lakukan pembongkaran arena judi sabung ayam itu,” ujar Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono.
Menurut AKP Edi Sulistiono, aktivitas tersebut merupakan salah satu penyimpangan sosial, yang apabila diteruskan, maka dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan kamtibmas disekitar wilayah, yang dijadikan arena sabung ayam.