Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam, Kapolres Palopo : Tidak Ada Toleransi untuk Judi Ilegal

Personil Polsek Telluwanua saat dilokasi arena judi sabung ayam di Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Jumat (26 Juni 2025). (Sulaiman)

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” tegas AKBP Dedi.

Menurutnya, pembongkaran arena perjudian tetap dilakukan meskipun pelaku belum tertangkap, sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah terulangnya kegiatan serupa.

“Ini upaya nyata kami dalam menjaga ketertiban umum. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” lanjutnya.

Pembongkaran ini merupakan kelanjutan dari tindakan serupa yang dilakukan sebelumnya. Pada Mei 2025, Kapolres Palopo juga telah menginstruksikan pembubaran arena sabung ayam di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, dengan pendekatan dan tindakan hukum yang sejalan.

Tindakan tegas berupa penghancuran fasilitas perjudian dinilai sebagai strategi efektif untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali.

Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tanpa toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *