DAERAHHUKRIMTNI/POLRI

Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer Ini Sebagai Tersangka !

×

Polisi Tetapkan Oknum Guru Honorer Ini Sebagai Tersangka !

Sebarkan artikel ini
Jajaran Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, jumpa pers terkait penetapan tersangka pencabulan terhadap 3 orang anak yang masih dibawah umur. (Poto: Ewin)

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, membenarkan hal tersebut bahwa tindak pidana pencabulan terhadap 3 orang anak SD yang dilakukan oleh gurunya, oleh penyidik PPA telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat 29 April 2022,” kata Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, setelah melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, korban dan pelaku serta gelar perkara sehingga kasus tersebut dapat ditingkatan menjadi penyidikan dan menetapkan MA sebagai tersangka pada kasus pencabulan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *