” Pelaku meyakinkan para korban, orang tua dari calon siswa Polri, bahwa anak mereka akan dijamin lulus seleksi jika membayar mahar sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta,” kata Kapolres Luwu, masih dilansir dari sulsel.inews.id.
“Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp750 juta,” tambahnya.
Hadir dalam konfrensi Pers pengungkapan kasus dugaan penipuan ini, yakni, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, Kasi Humas Iptu Yakobus Rimpung serta Kanit I Pidum IPDA Muhammad Hasrul.