HEADLINE NEWSHUKRIMLIPUTAN VIDEOPALOPOTNI/POLRI

Polres Palopo Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

×

Polres Palopo Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Press rilis Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman di Makopolres Palopo Sulawasi Selatan. Selasa, 22 Maret 2022. Gambar : SC Video Katasatu.co.id

“Barang bukti yang diamankan hasil dari penggeledahan, ditemukan berupa, 1 saset plastik bening berisikan sabu-sabu, satu celana jeans warna hitam, 3 batang potongan pipet plastik warna putih, 2 unit handphone warna hitam dan biru, 1 korek api gas, satu botol warna biru, 3 saset plastik kosong, uang tunai sebanyak 3 ratus ribu,” jelas AKBP H.Muh.Yusuf Usman.

Kedua terduga pelaku tersebut, AK alias KEN dan SK alias ENYO ini, dijerat dengan pasal 1 dan 2 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tidak berhenti disitu, polisi kemudian lakukan pengembangan, dan pukul 14.30 Wita, Jalan Dr. Ratulangi, To Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, kembali melakukan penangkapan terhadap laki-laki MHR alias DN, dengan barang bukti 1 saset sabu-sabu, 1 pembungkus rokok dan satu handphone warna merah.

” Setelah kembali melakukan penangkapan di Jalan Ratulangi, Tim Satuan Resnarkoba Polres Palopo lanjutkan pengembangan mengejar terduga pelaku hingga wilayah Walenrang, Kabupaten Luwu di Dusun Buntu Buku Desa Baramamase, dan lagi-lagi Tim berhasil menangkap laki-laki AS alias AC,” terang Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *