HEADLINE NEWSHUKRIMLIPUTAN VIDEOPALOPOTNI/POLRI

Polres Palopo Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

×

Polres Palopo Amankan Empat Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Press rilis Satuan Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman di Makopolres Palopo Sulawasi Selatan. Selasa, 22 Maret 2022. Gambar : SC Video Katasatu.co.id

“Dari penangkapan AS alias AC ini, Tim menemukan 12 saset sabu-sabu ukuran kecil, 10 saset ukuran sedang berisikan sabu-sabu, 1 sendok sabu ukuran besar, 1 sendok sabu ukuran kecil terbuat dari pipet plastik bening, 1 dompet kecil warna merah muda, 1 handphone warna biru muda, dan uang tunai 650 ribu rupiah,” tambahnya.

Akibat perbuatannya terduga pelaku MHR alias DN dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1 ) jo Pasal 127 huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara terduga pelaku, AS alias AC dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.

” Untuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yakni, MHR, alias DN adalah merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Kelas IIA Palopo pada Tahun 2019 dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” tutup Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *