HUKRIM

Polres Palopo Bekuk Pelaku Narkotika, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

×

Polres Palopo Bekuk Pelaku Narkotika, Terancam Maksimal 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

PALOPO – AH (20) warga Rampoang, Kota Palopo dan rekannya SA (31) Warga Sorowako,  Kabupaten Luwu Timur  tak berkutik saat diringkus Sat  Narkoba Polres Palopo.

Kedua pelaku diamankan di salah satu rumah di Jl. Elang 2, Rampoang, Bara, Palopo, Senin 4 Januari 2020,  Pukul 21.00 Wita malam tadi.

“Keduanya, sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo,” kata Kasubbag Humas Polres Palopo, Selasa (5/1/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *