PALOPO — Polres Palopo kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu diwilayah hukumnya, Selsa 15 Desember 2020.
Kedua terduga pelaku, RH (51) warga Pontap, Wara Timur dan rekannya AI (42) warga Salobulo, Wara Utara.
Mereka dibekuk salah satu kamar Kost di Jl. Sungai Rongkong, Salobulo, Wara Utara.

















