HUKRIM

Polres Palopo Tangkap Begal dan DPO Penganiayaan

×

Polres Palopo Tangkap Begal dan DPO Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dirumah temannya,” kata AKP. Edi Sulistiono, Kamis (7/1/2021).

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Genio warna merah-putih.

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” tambah Kasubbag.

Tak hanya itu, lanjut Edi, pelaku juga merupakan DPO kasus penganiayaan Indra Wahyu Saptaji, Kamis 3 Desember 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *