“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan dirumah temannya,” kata AKP. Edi Sulistiono, Kamis (7/1/2021).
Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Genio warna merah-putih.
“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” tambah Kasubbag.
Tak hanya itu, lanjut Edi, pelaku juga merupakan DPO kasus penganiayaan Indra Wahyu Saptaji, Kamis 3 Desember 2020 lalu.