Polres Palopo Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

“Dia (pelaku red) terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutup Kasubag

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini mendekam di Makopolres Palopo. (Awi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *