HUKRIM

Polres Palopo Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

×

Polres Palopo Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2020 lalu, ibu korban menyadari anaknya belum pulang.

“Merasa panik, pelapor meminta paman korban diminta untuk mencari,” tambahnya.

Korban baru ditemukan pada 16 Oktober 2020. di Jl. Penggoli, Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

“Dari situlah pelaku kerap melancarkan aksi bejatnya kepada korban,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *