“Kami dari pihak Pondok Pesantren Al-Hadi Al-Islami mendoakan pemerintah dapat sukses mencapai apa yang ditargetkan sehingga tidak lupa segera membenahi akses kami agar dapat lebih berkontribusi untuk negeri ini. Khususnya untuk kabupaten Wajo,” imbuhnya.
Adapun syarat yang diberlakukan bagi yang ingin mengikuti vaksin dosis pertama ini adalah data para peserta yakni Kartu Siswa dan Kartu Keluarga yang dibawa saat hendak melakukan vaksin.
Berita ini akhirnya diterbitkan setelah awak media yang berusaha menghubungi Kepala Puskesmas Maniangpajo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo untuk wawancarai perihal vaksinasi yang digelar oleh Pengurus Ponpes Al-Hadi Al-Islami, tak mendapatkan respon.