” PT Warna Warni Gas kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wara Selatan. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, polisi lalu bergerak dan mengamankannya. Saat diamankan, dia tidak dapat berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Wara Selatan.