Tersedianya data akurat, kata Asrul, adalah tanggungjawab bersama yang harus dikelola secara profesional.
“Itu berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia dan peraturan Wali Kota Palopo nomor 32 tahun 2021, tentang satu data Indonesia,” katanya.
Semua OPD dan instansi terkait, lanjut Asrul, harus mencegah ego sektoral dalam proses pengumpulan dan penyebarluasan data sebab jika itu terjadi maka sulit mewujudkan satu data.
“Yang ada justru tercipta ketimpangan dan ketidak akuratan data yang disajikan dan berujung pada penentuan kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Asrul juga berharap, semua instansi bersinergi memperkuat komunikasi koordinasi dan kolaborasi untuk mengimplementasikan satu data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berharap agar forum ini, menjadi momentum penguatan kepercayaan publik terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Palopo.(rls)