METROPALOPO

Rapat Paripurna Ke-16, 1 Ranperda Inisiatif DPRD Palopo Batal Dibahas

×

Rapat Paripurna Ke-16, 1 Ranperda Inisiatif DPRD Palopo Batal Dibahas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih bersama Pj Walikota Palopo saat menandatangi keputusan bersama penarikan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat, Kamis 4 April 2024. Foto: Ist

PALOPO | KATASATU.co.id – Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Palopo terkait Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat batal dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Surat keputusan bersama penarikan tersebut ditandatangani Pj Walikota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024, Kamis 4 April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *