“ Di sisi lain, dalam Ranperda iri belum termuat mengenai nama masyarakat adat secara menyeluruh di Palopo. “Belum ada kepala adat, luas wilayah adat yang ditandai dengan peta wilayah, serta belum ada pranata adat, maupun kewajiban dari masyarakat adat sendiri,” pungkas Asrul Sani.
Rapat Paripurna Ke-16, 1 Ranperda Inisiatif DPRD Palopo Batal Dibahas
