METROPALOPO

Rapat Paripurna Ke-16, 1 Ranperda Inisiatif DPRD Palopo Batal Dibahas

×

Rapat Paripurna Ke-16, 1 Ranperda Inisiatif DPRD Palopo Batal Dibahas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih bersama Pj Walikota Palopo saat menandatangi keputusan bersama penarikan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat, Kamis 4 April 2024. Foto: Ist

Menurut Ketua Bapemperda Palopo, Bogi Harto, menjelaskan Ranperda inisiatif DPRD ini diusulkan pada 2022 lalu, pihaknya telah melakukan pendalaman materi bersama tokoh-tokoh masyarakat termasuk melakukan konsultasi ke sejumlah instansi guna mendapatkan gambaran yang komprehensif seperti ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

“ Saat pembahasan di tingkat Pansus 2 terdapat kendala yang perlu disinkronisasi ulang dengan beberapa stakeholder terkait, dan setelah itu disimpulkan Ranperda tersebut ditarik kembali dari Prolegda Palopo,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *