PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Walikota Palopo Asrul Sani hadiri rapat paripurna dalam rangka pembahasan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo Hj. Nurhaenih, dan dihadiri oleh Sekda, para Asisten, Inspektur, dan para kepala perangkat daerah Kota Palopo yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD, di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Jumat 16 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Asrul Sani mengatakan, kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang perlu diambil dalam menghadapi perubahan atas asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
“Arah kebijakan pembangunan nasional, merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan nasional. Serta fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema “Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” kata Asrul Sani.