Rapat Paripurna, Pj Walikota Palopo Sepakati KUA PPAS T.A 2025

Pj Walikota Palopo Asrul Sani bersama Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih tanda tangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Palopo, di ruang rapat Paripurna DPRD, Jumat 16 Agustus 2024. Foto: Ist

Dalam pendekatan transformasi ekonomi dan perekonomian di Kota Palopo, itu dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi melalui program akselerasi yang bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, dan distribusi.

“Serta konsumsi pada lapangan usaha perdagangan, pertanian secara luas, konstruksi dan pariwisata hingga ekonomi kreatif,” jelas Asrul Sani.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Asrul, itu membutuhkan sumber daya yang cukup besar. “Oleh sebab itu, dalam menetapkan belanja harus memperhatikan skala prioritas program pendapatan dan ketersediaan sumber pendapatan,” katanya.

Asrul juga menyampaikan tentang keseluruhan target pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, yang hari ini disetujui untuk dijabarkan lebih lanjut dalam Ranperda APBD tahun 2025.

“Dalam KUA-PPAS 2025 pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,23 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,48 miliar,” lanjutnya.

Sementara pendapatan transfer, kata Asrul, sebesar Rp721,75 miliar, yang terdiri dari atas transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp656,26 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp65,49 miliar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *