“Pada sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar Rp933,29 miliar lebih. Belanja tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta perekonomian di Kota Palopo sesuai agenda pembangunan tahun 2025 yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, tambah Asrul, diperkirakan sebesar Rp2,94 miliar lebih, sebagimana pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dialokasikan untuk pembayaran pokok hutang pasar besar.
“Sehingga terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar 2,94 miliar pada APBD tahun anggaran 2025 yang akan tertutupi oleh surplus pada belanja daerah sebesar 2,94 miliar,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Asrul berharap dan mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan kepedulian dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transparansi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Palopo.
Usai memberikan sambutan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dengan DPRD, tentang nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.