Rapat Paripurna, Sekda Palopo Serahkan Empat Ranperda ke DPRD

PALOPO — Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanza, DP menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Hj Nurhaenih, Senin (3/5/2021).

Serah terima empat jenis Ranperda tersebut digelar dalam Rapat Paripurna untuk masa sidang ketiga tahun 2021. Adapun empat jenis Ranperda diantaranya, Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas, Ranperda Penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah dan terakhir, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Usai diserahkan oleh eksekutif, empat jenis Ranperda, kembali dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) hasil bentukan DPRD. Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, sebanyak 4 fraksi di DPRD menyetujui Ranperda untuk digodok oleh Pansus.

Fraksi Demokrat merupakan salah-satu alat kelengkapan dewan yang menerima empat Ranperda ini segera disahkan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, mengemukakan keempat jenis Ranperda itu memang pada prinsipnya sangat dibutuhkan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *