Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan pembubaran judi sabung ayam tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Dalam operasi itu, kami mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam aduan dan satu buah tas berisikan taji ayam,” kata AKP Supriadi.