HUKRIM

Resahkan Masyarakat, Polres Palopo Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam

×

Resahkan Masyarakat, Polres Palopo Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini
Polres Palopo Saat berada dilokasi sabung ayam, Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, Sabtu 20 April 2024. Foto: Ist

Tak hanya dibubarkan, polisi juga bongkar arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam serta membawa barang bukti yang diamankan ke Polres Palopo.

“Kami harapkan aktivitas seperti ini tidak lagi terjadi, sebab dapat menimbulkan tidak kondusifnya keamanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *