HUKRIMPALOPO

Residivis Pencurian Motor Diamankan Satreskrim Polres Palopo

×

Residivis Pencurian Motor Diamankan Satreskrim Polres Palopo

Sebarkan artikel ini
Residivis pencurian motor di Palopo, saat diamankan di Mapolres Palopo, Minggu 26 Januari 2025. Foto: Humas Polres Palopo

“ Lokasi aksi pencurian di Jalan Cengkeh, Kelurahan Temmalebba, pada tanggal 22 November 2024 mencuri sepeda motor Yamaha Fino abu-abu, kemudian melanjutkan aksinya di Jalan Dr Ratulangi pada Sabtu 30 November 2024 lalu mencuri sepeda motor Yamaha Fazzio,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Minggu 26 Januari 2025.

AKP Supriadi menjelaskan, pelaku tersebut merupakan residivis yang diamankan di jalan pegadaian pasar bolu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, sekira pukul 23.00 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *