PALOPO – Tim UKL Reskrim Polsek Wara Selatan yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Yumrang lakukan penagkapan terhadap terduga pelaku, pencurian dengan kekerasan atau Curas.
Kasi Humas Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKP Edi Sulistiono membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
” Penangkapan oleh Reskrim Polsek Wara Selatan ini dilakukan sekira pukul 19.00 Wita, Selasa 12 Oktober 2021. Selain terduga pelaku, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan,” ujar AKP Edi Sulistiono.
” Terduga pelaku ini diketahui bernama Rais (32), beralamat di jalan Andi Nyiwi Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan oleh Reskrim Polsek Wara Selatan, berupa, 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z tanpa plat Warna Hitam.
Kemudian, 1 unit HP OPPO A53 warna biru muda milik salah satu korbannya, dan 1 buah Jaket Switer dan helm warna putih yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.