” Penangkapan oleh Reskrim Polsek Wara Selatan ini dilakukan sekira pukul 19.00 Wita, Selasa 12 Oktober 2021. Selain terduga pelaku, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan,” ujar AKP Edi Sulistiono.
” Terduga pelaku ini diketahui bernama Rais (32), beralamat di jalan Andi Nyiwi Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” sambungnya.