Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman, melalui Plt. Humas IPTU Patobun, mengatakan, peristiwa pemarangan tersebut terjadi pada hari Selasa, 29 Desember 2020, sekira pukul 00.00 Wita, di Jalan Tomangambari, Songka, Wara Selatan Kota Palopo.
” Korban Supriadi alias Cuki saat itu sedang berada dirumahnya bersama temannya, duduk minum kopi tiba-tiba datang dua orang lelaki IS dan PI, membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan langsung melakukan penganiayaan,” katanya. Rabu, 4 Mei 2022.