“Akibat dari pemarangan ini, korban bernama Supriadi, alami luka robek pada bagian kelopak mata sebelah kanan dan bagian belakang. Kejadian tersebut, juga disaksikan oleh Desi istri korban. Terduga pelaku pemarangan, baru berhenti melakukan aksinya, setelah warga sekitar ramai-ramai berdatangan,” tambahnya.
Dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan/pemarangan dengan menggunakan parang, dan setelah melakukan aksinya, melarikan diri ke daerah Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.