Pasangan Naili–Ome, yang memperoleh suara terbanyak dengan total 47.349 suara atau 50,61 persen, menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut. Tim hukum mereka telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh pihak RMB–ATK.
“Kami sudah siap. Semua bukti dan dokumen telah kami kumpulkan dan siapkan. Prinsip kami, proses hukum harus dihormati. Namun, kami yakin hasil PSU ini sudah sah dan mencerminkan kehendak rakyat,” jelas Haedar.
Berikut hasil resmi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo 2025:
Putri Dakka – Haidir Basir (PD–HB): 269 suara
Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ–Nur): 35.058 suara
Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB–ATK): 11.021 suara
Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome): 47.349 suara
Dengan kemenangan di seluruh kecamatan di Kota Palopo, pasangan Naili–Ome dinilai memiliki posisi yang sangat kuat.
“Kami yakin gugatan ini tidak akan mengubah hasil. Justru menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa kemenangan ini murni suara rakyat dan hasil dari proses demokrasi yang sah,” pungkas Haedar.