“Saya datang melaporkan Syamsiar Syam atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya saat orasi demo pada hari Rabu kemarin. Dalam orasinya, dia mengatakan ‘jangan jadi polisi India’,” ujar pelapor. Sabtu, 19 Oktober 2024.
Menurut Sam Ridwan, terlapor juga menghasut peserta aksi dengan mengajak mereka untukt setuju dengan pernyataannya, yang kemudian disambut seruan oleh peserta aksi lainnya, hal tersebutlah yang diduga menghasut, memprovokasi orang lain dengan ungkapan yang disampaikan oleh terlapor, dimana dinilai mengandung kata ujaran kebencian dan informasi bohong.
“Saya, sebagai cucu seorang purnawirawan Polri, merasa sangat tersinggung dengan pernyataan tersebut. Ini adalah pelecehan terhadap anak cucu anggota Polri dan institusi negara. Hal semacam ini harus dilaporkan agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Sam Ridwan.