Sementara itu, dikutip dari harian.fajar.co.id, Sabtu, 19 Oktober 2024., Syamsiar Syam (SS) membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, kasus pencemaran nama baik seharusnya dilaporkan oleh orang yang merasa dirugikan secara langsung, bukan oleh pihak lain. “Yang bisa melaporkan saya adalah orang yang merasa dirugikan, bukan Sam Ridwan,” ujarnya, dikutip dari situs https://harian.fajar.co.id/2024/10/19/syamsiar-syam-dilaporkan-ke-polisi-ini-kasusnya/.