HUKRIMTNI/POLRI

Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

×

Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini
(Pelaku berinisial AS (23) saat diamankan Satuan Res Narkoba Polres Palopo Sulawesi Selatan. Kamis, 10 Maret 2022. Foto : Sulaeman)

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti, diamankan di Mapolres Palopo.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di ruangan pemeriksaan Satres Narkoba, dengan ancaman Pasal 112 Ayat (1) Subs, Pasal 127 huruf (a) Undang – Undang NRI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kapolres Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *