PALOPO — Satreskrim Polres Palopo yang dipimpin oleh Ketua Tim (katim) Resmob Aipda Ronald Effendy, sekira pukul 01.00 Wita. Kamis, 18 November 2021, amankan terduga pelaku penganiayaan berinisial RR (23) di sekitaran Jalan Lingkar Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
RR (23) diamankan oleh polisi setelah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Palopo pada tanggal 11 November, terkait, dugaan kasus tindak pidana penganiayaan. Hal tersebut, dibenarkan oleh Paur Subbag Humas Polres Palopo Bripka Rusdianto.