Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Satpol PP Pemerintah Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto : Istimewa.

“ Selanjutnya, untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Trisal Tahir (TT) – Akhmad Syarifuddin Daud (ASD) APK jenis banner sebanyak 4 lembar, Baliho 1 lembar, dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) – Andi Tenri Karta (ATK) yang tertibkan APK jenis Baliho 1 lembar,” tambahnya.

“ Kemudian untuk baliho Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Danny Pomanto APK jenis baliho 1 lembar, baliho jenis lain 2 lembar, dan banner jenis lain 3 lembar, sehingga jumlah total keseluruhan yang kami tertibkan hari ini Jumat 11 Oktober 2024 sebanyak 158 lembar,” terang Andi Farid Baso.

Sebelumnya, telah diberitakan penertiban APK oleh Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo pada Jumat 4 Oktober 2024 seminggu yang lalu, ditegaskan, bahwa, penertiban APK tersebut berdasarkan dengan Perda nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, SK KPU Palopo tentang penetapan lokasi pemasangan APK, surat PJ Sekda Sulsel tentang pemasangan APK serta surat edaran PJ wali kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *