HEADLINE NEWSPALOPOPOLITIKWALIKOTA PALOPO

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

×

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo Kembali Tertibkan 158 APK

Sebarkan artikel ini
Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Satpol PP Pemerintah Kota Palopo Sulawesi Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto : Istimewa.

Berdasarkan data yang diterima tim redaksi katasatu.co.id dari Kasatpol PP Andi Farid Baso, pada Jumat, 11 oktober 2024, jumlah APK yang di tertibkan jumlah totalnya sebanyak 158 lembar.

“ Banner Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palopo FKJ-NUR sebanyak 104 lembar, kemudian untuk jenis spanduk FKJ-NUR sebanyak 6 lembar, dan untuk jenis Baliho FKJ-NUR 3 lembar. Kemudian untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Putri Dakka (PD) – Haidir Basir (HB), APK jenis Banner 30 lembar, Baliho 2 lembar,” kata Andi Farid Baso.

“ Selanjutnya, untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Trisal Tahir (TT) – Akhmad Syarifuddin Daud (ASD) APK jenis banner sebanyak 4 lembar, Baliho 1 lembar, dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso (RMB) – Andi Tenri Karta (ATK) yang tertibkan APK jenis Baliho 1 lembar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *