KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo musnahkan 22.932 surat suara Pemilu 2024 yang rusak, dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Palopo, Selasa 13 Februari 2024.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat dilakukan penyortiran.