Sebanyak 22.932 Surat Suara Dimusnahkan KPU Palopo
Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Palopo Irwandi di damping forkopimda Palopo saat musnahkan surat suara di di halaman Kantor KPU Kota Palopo, Selasa 13 Februari 2024 malam. Foto: Ist
“Setelah dimusnahkannya surat suara itu, tidak ada lagi proses distribusi surat suara ke PPK, maupun ke PPS,” ujar Irwandi.
Irwandi Djumadin juga mengatakan, KPU Palopo sebelumnya telah membuat berita acara terkait pemusnahan surat suara rusak ini.