PALOPO | KATASATU.co.id – Resmob Polres Palopo mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo.
Dalam kasus itu, seorang pemuda berinisial RA (22) diamankan di Alfamidi Super Binturu, jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (4/10/2024).
Pemuda 22 tahun itu menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasihnya. Akibat perbuatannya itu, mantan kekasihnya keberatan dan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.