Sebelum Viral Vonis Rendah HRS, Hakim Ini Sudah Bangun Pondok Pesantren di Wajo

WAJO – Nama Suparman Nyompa, SH, MH akhir-akhir ini sempat menjadi perbincangan publik karena salah satu dari majelis hakim dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq Sihab (HRS). Suparman Nyompa merupakan salah satu putra terbaik Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

Jauh sebelum dikenal publik, Suparman Nyompa sudah mendedikasikan diri dalam dunia pendidikan, utamanya dalam pengembangan Agama Islam di wilayah kelahirannya. Tepatnya di wilayah Kelola Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo.

Sukses meniti karir menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Hakim diberbagai daerah di Indonesia tidak lantas membuat Suparman Nyompa melupakan kampung halamanya yang berjuluk Bumi Lamaddukelleng itu, bahkan dirinya ternyata telah mewakafkan hartanya untuk pengembangan Agama Islam.

Diatas lahan seluas 15 Hektar Are (Ha) di wilayah Kelola Desa Sogi Kecamatan Maniangpajo, pria kelahiran Sengkang,16 februari 1965 lalu itu, sudah mendirikan Pondok Pesantren Al Hadi Al Islami pada tahun 2014 silam dibawah naungan Yayasan Pendidikan Bina Insan Mandiri Kelola.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *