PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan diwilayah hukumnya, Pukul 15.10 Wita, Selasa (5/1/2021) tadi.
Identitas pelaku, Hasmullah (18) seorang karyawan swasta warga Jl. Jendral Sudirman, Binturu, Wara Selatan, Palopo.
Tertangkapnya pelaku atas laporannya dari korbannya, Jonni, pada Selasa 29 Desember 2020 lalu.