Sempat Kabur, Polsek Wara Tangkap Pelaku Penganiayaan

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan diwilayah hukumnya, Pukul 15.10 Wita, Selasa (5/1/2021) tadi.

Identitas pelaku, Hasmullah (18) seorang karyawan swasta warga Jl. Jendral Sudirman, Binturu, Wara Selatan, Palopo.

Tertangkapnya pelaku atas laporannya dari korbannya, Jonni, pada Selasa 29 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya korban baru pulang dari Gereja menuju rumahnya di Jl. Benteng Raya, Wara Timur Pukul 01.15 Wita dan  tengah menanyakan bapaknya dan mencari seorang temannya Baso.

Sontak, pelaku seketika keluar dari rumahnya dan langsung memegang pundak korban selanjutnya memukul korban dibantu rekan pelaku lainnya.

“Antara pelaku dan korban, tidak saling mengenal dari kejadian itu, korban langsung  melapor ke Mapolsek Wara,” ujar Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP. Edi Sulistiono, saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana. Dari keterangan para saksi, pelaku berhasil diringkus disalah satu bengkel diwilayah Kota Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *