PALOPO | KATASATU.co.id – Intelkam bersama Unit Gabungan Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 06 Agustus 2024.
Pria yang berinisial MY (21) itu diduga mencuri rantai sling pada kendaraan pengangkut barang yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan bahwa sekira pukul 22.00 Wita, korban memarkir kendaraan pengangkut barang di Pelabuhan Tanjung Ringgit, dengan posisi rantai sling berada di dalam mobil tersebut.
“Namun, keesokan harinya sekira pukul 09.00 Wita operator mobil kren melihat rante sleng yang tersimpan di atas mobil sudah tidak ada. Bahkan dua Rante sleng itu lenyap,” ujarnya.
AKP Supriadi mengungkapkan jika atas kejadian itu, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp. 20 juta.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya