POLITIK

Sengketa Pilkada Palopo, Kuasa Hukum KPU Sulsel : Gugatan Tak Penuhi Syarat Formil

×

Sengketa Pilkada Palopo, Kuasa Hukum KPU Sulsel : Gugatan Tak Penuhi Syarat Formil

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum KPU Sulawesi Selatan saat ikuti sidang lanjutan perkara sengketa PHPU terkait PSU Pilkada Palopo, Jumat 20 Juni 2025. (Ist)

“Kami memohon kepada Mahkamah yang mulia untuk mengabulkan eksepsi kami dan pihak termohon, serta menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutup Julianto.

Sementara itu, pihak terkait lainnya, yakni Bawaslu Kota Palopo, dalam penyampaian resumenya menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *