HUKRIM

Simpan Sabu, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

‘”Untuk hukumannya maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tambahnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga pelaku, bersama barang bukti diamankan di Mapolres Palopo di ruangan Sat Narkoba.

(Dedy Awi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *