Ia juga sangat menyayangkan sikap oknum warga, yang melaporkan segala tuduhan yang tidak benar dan menjatuhkan nama baik dirinya baik secara jabatan maupun individu, tidak dengan menggunakan langkah untuk memaksakan kehendak sendiri.
Disinggung soal, pelebaran jalan 10 meter dari diduga merupakan hasil intimidasi warga pemilik lahan, juga dibantah keras oleh Kepala Desa. Menurutnya hal itu juga sama sekali tidak benar.
“Saya berharap, jika ada masalah atau apapun itu, sebaiknya di diskusikan bersama, bisa dikantor desa atau dirumah saya, untuk menemukan solusi dan titik permasalahannya dimana,” tambah Isran.
Lebih jauh, dirinya juga sangat menyayangkan dimana warga melakukan perampasan dua unit Chainsaw dan menyita kunci alat berat excavator yang tengah melakukan pekerjaan dikawasan tersebut, dimana diketahui bahwa pelebaran jalan poros desa itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan menunjang rencana pembukaan lahan perkebunan bagi masyarakat terhadap area hutan desa Sangtandung yang telah dibebaskan dari kawasan hutan lindung.